Makassar, Pedomanku,com:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, terus mendorong penguatan tata kelola staff pelaksana. Karena itu, lembaga Amil terpercaya dan amanah yang berkantor di Jalan Teduh Bersinar nomor 5, Kecamatan Rapoccini ini, Jumat, 20 Januari, sore tadi mengocok ulang staff pelaksana.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong bersama H.Jurlan Em Saho’as dan Waspada Santing (wakil ketua II, dan III) hadir pada momen penting tersebut di lantai II BAZNAS Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar, nomor 5, Kecamatan Rapoccini.
Guna memperkuat komposisi pelaksana dalam menjalankan tugasnya, maka ada penambahan kepala pelaksana. Tugasnya, mengkoordinir bagian bagian dalam unsur pelaksana, sehingga dapat membantu unsur pimpinan dalam menjalankan tugas sehari hari. Perubahan lainnya adalah, kepala bidang (kabid) menjadi kepala bagian (kabag). Komposisi baru ini merujuk pada SK Ketua BAZNAS RI nomor 24 tahun 2018.
HM.Ashar Tamanggong mengharapkan, komposisi baru yang akan menjalankan tugasnya mulai, Rabu, 25 Januari 2023 nanti, merupakan hasil asesmen yang dilakukan belum lama ini. Para kepala bagian, maupun staff pelaksana baik yang bergeser maupun tidak, semuanya harus menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
“Semuanya harus menunjukan kinerja yang baik. Dan, siapapun yang mendapat promosi menduduki jabatan tertentu, itu hanyalah jabatan tambahan. Sebab, semuanya tetap staff pelaksana,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, ATM-sapan akrab HM Ashar Tamanggong mengutip pernyataan Drs KH Achmad Sudrajat, Lc, MA —pimpinan BAZNAS RI, bahwa, unsur pelaksana BAZNAS itu menjalankan tugas tuhan.
“Kita di BAZNAS ini mengurus haknya Allah. Zakat itu haknya Allah yang ada pada orang orang kaya. Maka, jangan coba coba ada haknya yang dipotong. Selain itu, perlu diingat, kita ber-BAZNAS ini juga menjalankan Al-Qur’an. Ini misi yang sangat luar biasa,” urainya, seraya menambahkan, dalam menjalankan amanah Allah, maka sebaiknya ditanamkan keikhlasan, sekaligus berharap ridha Allah. Kadang kadang dalam bekerja, kita peroleh sedikit. Sekalipun demikian, yang penting berkahnya besar.
Seperti diketahui, kocok ulang staff BAZNAS Kota Makassar tertuang dalam SK nomor 001/kep/BAZNAS-MKS/I/2023. SK tersebut mengatur tentang perubahan ketiga lampiran keputusan BAZNAS Kota Makassar nomor 1/kep/BAZNAS-MKS/VI/2021 tentang penetapan kembali unsur pelaksana BAZNAS Kota Makassar.
Tugas dan fungsi para pelaksana yaitu, membantu pimpinan BAZNAS Kota Makassar dalam melaksanakan fungsi pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Para pelaksana seperti tertera dalam SK nomor 001/kep/BAZNAS-MKS/I/2023 tersebut masing masing H.Arifuddin,S.Sos.I,SH.I (kepala pelaksana). A.Fifi Nurindah Ragani,S.Sos (kepala bagian pengumpulan), dibantu oleh Safaruddin Al Aidid,S.Pd, Darmawati,S.Pd, Rasyid Polumulo,SH,MH, dan Mudassir Idrus Dg Patalle,S.Pi,MM. Bendahara, H.Syaharuddin,S.Sos.
Fitriani Ramli,SE (kepala bagian pendistribusian), dibantu oleh Sudirman, Nabil Salim, Asrijal Syahruddin,SS, serta Syarifuddin Pattisahusiwa. Sementara Badan Awan,S.Pd (kepala bagian perencanaan, keuangan, dan pelaporan) dibantu oleh Dian Pertiwi,SE. Serta Astin Setiawan (kepala bagian adminitrasi,SDM, dan umum) dibantu oleh Mawaddatan Warahma,Amd.T, Ahmad Kamsir, dan Muh.Irfan. (din pattisahusiwa).