Bupati Maros Raih Doktor Ilmu Hukum Sangat Memuaskan di UMI Makassar

0
105

Dr.H.A.S.Chaidir Syam,S.IP,MH

 

Maros, Pedomanku.com:

Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam meraih Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Sangat Memuaskan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Penyematan gelar Doktor bagi bupati Maros 2019-2024 ini usai memaparkan karya disertasinya,  tim penguji yang dipimpin Rektor UMI Makassar, Prof.Dr.H.Sufirman Rahman, SH, MH mengumumkan H.A.S.Chaidir Syam berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum ke- 359 UMI Makassar.

.Sebelumnya, H.A.S.Chaidar Syam mengikuti sidang promosi Doktor  Ilmu Hukum di Ruang Fakultas Kedokteran LT.5 Kampus UMI Makassar, Sabtu (20/1/2024).  Sidang promosi Doktor Ilmu Hukum orang pertama di jajaran Pemkab Maros ini dipimpin Rektor UMI Makassar, Prof.Dr.H.Sufirman Rahman, SH, MH.

Dalam sidang tersebut, H.A.S.Chaidir Syam memaparkan disertasinya di hadapan tim penguji, masing masing Prof.Dr.Kamal Hidjaz, SH, MH, Prof.Dr H.La Ode Husen, SH, MH, Dr.Ilham Abbas, SH,MH, Dr.H.Askari Rasak, SH.MH, Dr.Hardianto Djanggih, SH.MH.

Tim penguji lainnya adalah Prof.Dr.H.Mansyur Ramli, SE,Msi selaku penguji lintas ilmu yang dilakukan via zoom dan Prof.Dr.Achmad Ruslan, SH, MH dari Unhas Makassar selaku penguji eksternal.

Disertasi yang diuraikan Chaidir Syam di hadapan tim penguji, yakni “Hakikat Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD Kabupaten Maros” dengan fokus penelitian di DPRD Kabupaten Maros.

Penelitian tersebut menurut Chaidir Syam, untuk mengetahui, dan menganalisis hakikat fungsi pengawasan DPRD Maros terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Maros.

Penelitian ini, demikian Ketua DPRD (Maros) termudah se Sulawesi Selatan periode 2014-2019 ini adalah, penelitian deskriptif kualitatif yang memberikan gambaran secara kualitatif, dan filosopis berkenaan dengan fenomena fungsi DPRD Maros terhadap pelaksanaan APBD dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris.

“Hasil penelitian ini menujukkan bahwa, hakikat fungsi pengawasan adalah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas DPRD terhadap pelaksanaan APBD di Kabupaten Maros yang mencakup keseluruhan proses penganggaran mulai dari proses tahapan Musrenbang hingga pertanggungjawaban anggaran,” paparnya.

Bersama istri

Pemuda berprestasi dan Pemda Maros tahun 2012 itu,mengakui, fungsi pengawasan DPRD yang diterapkan selama ini dianggap sudah efektif karena DPRD dan Pemda telah menjalin kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara baik, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Maros.

” Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam penerapannya sudah sangat efektif sesuai dengan perencanaan, persiapan dan hasil evaluasi dalam pelaksanaannya ” terangnya.

Disertasi yang ditulis dan dipaparkannya mendapat sambutan dan apresiasi dari sejumlah tim penguji dalam sidang tersebut.

Pertanyaan yang ditunjukan kepada peraih Lencana Pramuka tahun 2018 selaku provendus dalam sidang promosi Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana ini berhasil dijawab dengan lancar.

Bahkan, tim penguji Prof.Dr.H.La Ode Husen, SH.MH mengaku salut dengan karya yang ditampilkan Chaidir Syam dan berharap agar pengawasan APBD benar-benar dilaksanakan dengan transparan.

Sedangkan Prof.Dr.Syahruddin Nawi, SH,MH selaku Ko-promotor II dalam sidang tersebut menyebut Provendus, Chaidir Syam memiliki ilmu yang mumpuni dan layak menyandang gelar Doktor.

Usai memaparkan atau menyampaikan karya disertasinya,  tim penguji yang dipimpin Rektor UMI Makassar mengumunkan H.A.S.Chaidir Syam berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Sangat Memuaskan.

Rektor UMI Makassar, Sufirman Rahman menyebut Bupati Maros, Chaidir Syam termasuk Doktor Ilmu Hukum Ke- 359 Kampus UMI Makassar.

Chaidir Syam mengaku terharu dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendorong untuk mengikuti pendidikan program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana UMI.

Kegiatan sidang promosi Doktor Ilmu Hukum bagi Chaidir Syam ini juga dihadiri Wakil Bupati Maros, Hj.Suhartina Bohari, Sekda Andi Davied Syamsuddin dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Maros, termasuk Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Maros. (*/wis)

Artikulli paraprakKapolda Sulsel : Jika Mustahik Diperhatikan, Kelak Mereka Berzakat di BAZNAS Makassar
Artikulli tjetërAlumni Kedokteran Unhas,  drg.Ita Isdiana Anwar Ketua UPZ RSUD Kota Makassar
Media Pedomanku
Dunia jurnalis yang ditekuninya diawali di surat kabar, Pedoman Rakyat Ujung Pandang. Saat itu, tahun 1994, dia ditantang oleh H.L.Arumahi. Kepala Desk Kota tersebut menawarinya bergabung di surat kabar tertua (terbit 1 Maret 1947), sebagai wartawan Kriminal. “Tugasmu, meliput kriminal,” pintanya suatu malam di Percetakan Surat kabar Pedoman Rakyat, Jalan Mappanyukki. Sekalipun masih kuliah si bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H.Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuheplay (keduanya almr) langsung meng-iya-kan tawaran Arumahi. Ternyata, jurnalistik membuatnya mengenal dan mengenal banyak orang, kala itu. Hanya saja, akibat manajemen, Harian Pedoman Rakyat tutup. Pria beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa ini pun bergabung dengan rekannya di koran Makassar. Hanya saja tidak berumur. Pernah bergabung di Tabloid Sorot. Juga tidak berumur. Pernah bergabung bersama Sultan Darampa di Majalah Profile. Tak seberapa lama, diapun dipercayakan memimpin tabloid Intim—juga milik Sultan Darampa. Terbit beberapa kali, dia berpapasan rekan Syahrir-wartawan Ujungpandang Ekspres, persis di KPU Sulawesi Selatan. Syahrir menantang saya bergabung di surat kabar grup Fajar. Lagi lagi saya meng-iya-kan. Di koran Ujungpandang Ekspres, mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-gazali—kini Universitas Islam Makassar (UIM) ini menangani Rubrik Politik. Selama dua tahun di koran berlamat di lantai 4 Graha Pena tersebut, lagi lagi dia ditawari bergabung di PT.Multi Niaga. Dia pun meninggalkan Ujungpandang Ekspres. Di perusahaan baru tersebut, dia dipercayakan sebagai Redaktur Pelaksana Majalah Inspirasi. Empat tahun lebih bersama rekan rekan di lantai 5 Gedung Multiniaga, Jalan Sultan Alauddin, pemiliknya tidak sanggup melanjutkan usaha media. Bersama rekan rekannya, mereka di tawari ke bagian Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Dia menolak. Berbekal pengalaman mengelola Majalah Inspirasi, Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar di masanya itu, dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Anshor Kecamatan Tallo Kota Makassar ini pun tertantang membuat majalah sendiri. Dia mengajak Idham Khalid, rekannya sekompleks di Perumahan Taman Rianvina, Minasaupa. Keduanya, sekitar tahun 2010, membuat majalah. Namanya, Inspirasi, 48 halamnan warna. Dan, mengikuti tren, keduanya juga mendirikan website. Online Inspirasimakassar.com. Baik Majalah, maupun online tetap eksis hingga saat ini. Dan karena perkembangan itu pula, dia mendirikan lagi Online lain. Begitu cintanya kepada Pedoman Rakyat, dia menamakan online satunya itu, Pedomanku.com. Ada pula Majalah Pedoman. Di sela sela menekuni jurnalistik, dia yang menamatkan pendidikan dasar di tanah kelahirannya, Siri Sori Islam Kecamatan Saparua Timur-Maluku Tengah. SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon, kini Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar, juga hingga saat ini dipercayakan bergabung di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini