Makassar, Pedomanku,com:
Persis setahun lalu, yakni Rabu 22 Pebruari 2022, Gerakan Nasional Anti Narkoba, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (GANAS ANNAR-MUI Sulsel) mendeklarasi ‘perang’ terhadap Narkoba dengan melibatkan berbagai kampus. Salah satunya Universitas Mega Rezky.
Hari ini, Rabu 22 Pebruari 2023 lembaga yang dipimpin Dr.H.Waspada Santing, M.Sos.I.,M.H.I bersama ohani Widiyati, Amd.I., S.H., M.H., Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA, Sungguminasa, Gowa,meneken nota kesepahaman, atau Memorandum of Understanding (MoU).
Nota kesepahaman itu berisi sejumlah point penting. Di antaranya, sepakat menjalin kerjasama dalam hal membina penyalahgunaan Narkoba dan pengembangan kelembagaan. Para pihak juga bersepakat mengadakan Nota Kesepahaman untuk Pembinaan Penyalahguna Narkoba dan Pengembangan Kelembagaan dalam arti seluas-luasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sah berlaku di negara Republik Indonesia.
Dikonfirmasi Inspirasimakassar,com, Waspada Santing mengemukakan, setelah nota kesepahaman diteken bersama Yohani Widiyati ini, tentunya merupakan payung hukum untuk pelaksanaan kerja sama yang secara teknis akan diatur kemudian dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
“Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperbaharui atas kesepakatan kedua belah pihak. Nota Kesepahaman itu dibuat dalam rangkap dua. Masing-masing dibubuhi materai yang cukup, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama . Satu rangkap dipegang pihak pertama, dan satu rangkap dipegang pihak kedua,” tuturnya.
Mantan jurnalis kawakan di sejumlah media baik lokal, maupun nasional ini mengakui, selain dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA, Sungguminasa, lembaga yang dipimpinnya juga telah melakukan kegiatan serupa dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas IIA Sungguminasa, pada Jumat 16 September 2022.
Saat itu, pria Bugis kelahiran Mandatte, Enrekang, 1963 ini dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA, Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, Bc.IP.,SH.,M.Si, meneken MoUdi Masjid Lapas Bollangi. Turut mendampingi Jamaluddin SKM (Wakil Ketua Bidang Rehabikitasi & Konseling), Ketua Bidang Media dan anggota (Dr.Rusli Siri,MM dan Syarifuddin Pattisahusiwa), serta staf IT Zulkifli.
Nota kesepahaman bernomor 08/MoU.I/GA/MU-SS/09/2022 dan Nomor W.23.PAS.PAS.6.PK.05.02-tahun 2022 yang ditandatangani tersebut guna memperkuat pembinaan penyalahgunaan Narkoba, dan pengembangan kelembagaan, khususnya dalam bingkai keagamaan Islam (dakwah).
Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, nota kesepahaman itu selain sebagai payung hukum pelaksanaan kerja sama yang secara teknis akan diatur kemudian, sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari nota kesepahaman yang berlaku 3 tahun.
Sebelumnya juga, yakni pada Sabtu, 9 April 2022, Waspada Santing didampingi Jamaluddin SKM (Wakil Ketua Bidang Rehabikitasi & Konseling), Dr. Ir. Hj. Kasmawati, MP (Bidang Penyuluhan), Munir Amir Pallawa (Bidang Organisasi & Daerah) juga menyerahkan mushaf Alquran juga di Lapas Narkoba Bolangi. Saat itu, mushaf Al-Qur’an ini diterima Kepala Lapas Narkoba, Andi Mohammad Syarif, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Sinardi, S.Pd,.MH.
“Hari ini, kami menyerahkan mushaf Al-Qur’an kepada klien di Lapas Narkoba Bolangi ini. Penyerahan ini, agar para klien di Lapas ini juga bisa memperdalam isi dan kandungan Al-Qur’an. Apalagi di bulan suci ramadhan, para klien, tentunya lebih antusias memperlajarinya,” tutur Doktor Hukum Islam UIN Alauddin Makassar, 2020 ini.
Andi Mohammad Syarif saat itu juga mengucapkan terima kasih kepada Ganas Annar Sulsel yang begitu peduli terhadap para klien di Bolangi Sungguminasa. “Tentunya, bantuan ini bermanfaat. Apalagi, tingkat kesadaran para klien di sini begitu besar. Dalam urusan keagamaan, mereka begitu antusias,” urainya.
Pria yang mengaku berasal dari Sengkang, Kabupaten Wajo ini menambahkan, jumlah klien di Lapas Narkoba Bolangi lebih 1000 orang. Selain dari Sulawesi Selatan, juga dari berbagai daerah di tanah air, termasuk luar negeri. Malah ada klien yang divonis mati.
Waspada Santing yang juga Wakil Ketua III Bidang Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar ini menambahkan, GANAS ANNAR MUI Sulsel , tidak sekadar mengkampanyekan rehabilitasi medis, dan pemberantasan Narkoba hingga keakar akarnya, melainkan turut serta meningkatkan aktivitas religius di kalangan penghuni Lapas. Termasuk, memudahkan para klien memperdalam, sekaligus memaknai isi, dan kandungan kalam Allah, Al Qur’an. (din pattisahusiwa-tim humas GNAS ANNAR MUI Sulsel)