Makassar, Pedomanku.com:
Kursi Wakil Ketua IV Bidang Umum dan SDM, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar yang selama ini dijabat rangkap oleh Ketua BAZNAS, H.Ashar Tamanggong segera terisi. Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar dan BAZNAS Kota Makassar telah membentuk tim seleksi, diDrs.H.Andi Muhammad Yasir.,M.Si dan Sekretaris Moh.Syarie,S.STP,N.Si.
Sejatinya, komisioner kabupaten/kota sebanyak lima orang. Salah seorang di antaranya dipercayakan sebagai ketua, dan empat lainnya wakil ketua yang memimpin masing masing bidang. Wakil ketua I misalnya membidangi Pengumpulan, Wakil Ketua II membidangi Pendistribusian dan Pendayagunaan, Wakil Ketua III membidangi Pelaporan dan Keuangan, serta Wakil Ketua IV membidangi Umum dan SDM.
Hanya saja, di BAZNAS Kota Makassar sejak dilantik pada 21 April 2021 hingga saat ini hanya empat orang komisioner. Mereka masing masing H.Ashar Tamanggong (ketua), Ahmad Taslim (wakil ketua I), H,Jurlan Em Saho’as (Wakil Ketua II), dan Waspada Santing (Wakil Ketua III). Sementara wakil ketua IV belum terisi.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong, Selasa, 5 Desember sore tadi mengemukakan, untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Kota Makassar membentuk tim perekrutan.
“Jadi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Makassar bersama BAZNAS Kota Makassar telah membentuk tim perektrutan. Dan, tim ini mulai bekerja untuk mencari satu figur wakil yang tepat untuk mengisi kekosongan di BAZNAS Kota Makasar. Tentunya, kari BAZNAS Kota Makassar mengharapkan wakil ketua terpilih dapat bekerja bersama sama memajukan lembaga amil terpercaya ini,” tuturnya di ruang kerjanya, seraya menambahkan wakil ketua terpilih nantinya bekerja bersama sama empat komisioner lainnya hingga 2026.
Salah seorang anggota tim Astin Setiawan dikonfirmasi Pedomanku.com malam ini menambahkan, tim perekrutan dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, Drs.H.Andi Muhammad Yasir,M.Si dan Moh.Syarief,S.STP,M.SI sebagai sekretaris. Tim ini mulai membuka pendaftaran pada 7-15 Desember 2023.
Astin Setiawan yang juga Kepala Bagian IV BAZNAS Makassar menambahkan, syarat yang dilengkapi calon yakni, warga negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling sedikit 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota Partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi bidang pengelolaan zakat, bersedia untuk bekerja penuh waktu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain, berdomisili dan memiliki KTP KK kota Makassar dan pendidikan sarjana atau Sarjana Muda.
Bagi yang berminat menjadi unsur pimpinan badan amil zakat nasional kota Makassar dalam rangka melengkapi komposisi pimpinan baznas kota Makassar tahun 2021 2026 silahkan melengkapi berkas administrasi berupa surat permohonan ditujukan kepada Walikota Makassar, surat pernyataan kesanggupan sebagai pimpinan baznas Kota Makassar, fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Kota Makassar, biodata atau CV fotokopi ijazah terakhir, surat keterangan berbadan Sehat dari dokter, surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai politik, surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dari masing-masing calon dan surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.
Seperti diketahui, siapapun yang bakal terpilih wajib hukumnya mewakafkan diri untuk menjalankan tugas pokok BAZNAS, yaitu merealisasikan misi BAZNAS yaitu meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat. Mengarahkan masyarakat mencapai kesejahteraan baik fisik maupun non fisik melalui pendayagunaan zakat, meningkatkan status mustahik menjadi muzakki melalui pemulihan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Termasuk mengembangkan budaya “memberi lebih baik dari menerima” di kalangan mustahik. Mengembangkan manajemen yang amanah, profesional dan transparan dalam mengelola zakat. Menjangkau muzakki dan mustahik seluas-luasnya, serta memperkuat jaringan antar organisasi pengelola zakat. Sebagai Badan Amil Zakat, kegiatan pokok BAZNAS adalah menghimpun ZIS dari muzakki dan menyalurkan ZIS kepada mustahik yang berhak menerima sesuai ketentuan agama.
Sebelumnya Ketua Tim Seleksi, Muhammad Yasir dikonfirmasi media, Selasa hari ini mengemukakan, bagi masyarakat yang kepingin menjadi bagian dari lembaga pemerintah nonstruktural tersebut bisa mendaftarkan diri melalui tim, tentunya dimulai dari pengambilan formulir baik di Kantor BAZNAS Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar nomor 5 Makassar, maupun di Kantor Kesra Balaikota.
Peserta yang telah mendaftar dan dilakukan verifikasi berkas. Setelah lolos berkas akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Yaitu fit and proper test pada tanggal 19-21 Desember 2023. Termasuk pemaparan makalah, visi dan misi serta wawancara. Hasil seleksi akan diserahkan ke Walikota Makassar pada tanggal 22 Desember 2023. Kemudian dikirim ke BAZNAS RI guna mendapatkan rekomendasi pada tanggal 26 Desmber hingga 29 Desember 2023. (din pattisahusiwa-tim media baznas kota makassar)