H.Jurlan Em Saho’as berbincang bincang dengan seorang penerima
Soppeng, Pedomanku.com:
Lagi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menyalurkan Zakat terikat ke Kabupaten Soppeng. Zakat terikat tahap kedua disalurkan, khususnya di Kecamatan Lalabata ini dimulai Senin, 23 Januari hari ini, hingga Rabu, 25 Januari 2023.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as, mengemukakan, jumlah keseluruhan zakat terikat baik tahap pertama, maupun tahap kedua di Kelurahan Lalabata ini berjumlah Rp1 miliar.
“Penyaluran tahap pertama, kami (BAZNAS Kota Makassar) telah menyalurkan pada Kamis, 6 Oktober, hingga Selasa, 11 Oktober 2022 lalu. Saat itu, kami menyalurkan zakat tersebut kepada 482 kaum dhuafa. Hari ini kami menyakurkan kepada masyarakat pra sejahtera yang telah terdata sebeliumnya,” ujarnya, didampingi staff pelaksana masing masing Astin Setiawan, Mudassir, Ahmad Kamsir, serta Syarifuddin Pattisahusiwa, siang hari ini, saat melakukan penyerahan di Kelurahan Lemba, Ompo, dan Salokaraja.
Menjawab pertanyaan mengapa BAZNAS Makassar menyalurkan zakat terikat ke Soppeng, H.Jurlan Em Saho’as menjelaskan, sebenarnya zakat yang mereka salurkan merupakan amanah dari Muzakki—pemberi zakat, yakni dari Ir.H.La Tinro La Tunrung bersama keluarganya.
“Zakat seperti ini dinamakan zakat terikat. Tentunya, Pak Latinro bersama keluarganya yang menentukan tempat. Salah satu tempat penyaluran adalah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng ini. Sedangkan dua tempat lainnya masing masing di Kabupaten Anrekang, dan Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar. Jumlah keseluruhan zakat profesi di tiga daerah ini Rp4 miliar,” tutur H.Jurlan Em Saho’as.
“Sekadar diketahui, seluruh penerima zakat wajib tertera dalam delapan asnaf, atau delapan golongan, seperti tersirat dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60,” tambah H.Jurlan yang juga jurnalis dan sutradara Film Air Mata Jendi ini.
Ke-delapan asnaf itu demikian wartawan utama dewan pers ini, mulai dari fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Amil-mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Termasuk para Mu’allaf-mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Hamba sahaya- Budak yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin- mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah- Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan Ibnu Sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Menutup perbincangannya dengan media, H.Jurlan mengingatkan, keteladanan BAZNAS dalam pengelolaan dana ummat, akan terus ditingkatkan. Bahkan, pengelolaan zakat tetap bertalian erat, sekaligus mengedepankan tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
“Aman Syar’i, demikian Imam, adalah pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman Regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perudangan. Sementara Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, Andi Mapparemma.M,SE,MM, saat mewakili keluarga Ir.H.La Tinro La Tunrung di sela sela penyerahan zakat terikat tersebut mengaku bangga dengan tim BAZNAS Kota Makassar yang relah ke Soppeng, malah ke dusun dusun terpencil untuk menyerahkan secara langsung kepada kaum dhuafa yang berhak menerima.
“Mewakili keluarga, tentunya saya bangga dan berterima kaish kepada Pak H.Jurlan dan kawan kawan ke Soppeng ini. Saya kira BAZNAS Kota Makassar telah menjalankan amanah dengan baik dan benar,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng ini.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM.Satturi,S.Pd.I,M.Pd juga mengemukakan, sebenarnya BAZNAS Makasar atau BAZNAS Soppeng sama saja. Yang jelas, BAZNAS bekerja untuk mengangkat ekonomi ummat, dan utamanya bersandar pada delapan asnaf tersebut. (din pattisahusiwa)