Gowa, Pedomanku.com: Mak-mak warga Kampung Bontote’ne, Balang-balang dan Cambaya, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, akhirnya menghentikan rencana aksi lanjutan memblokir Jalan Hamzah Dg Tompo setelah pengusaha tambang galian C memenuhi seluruh tuntutan mereka.
Camat Bontomarannu, Muhammad Syafaat Surya Atmaja bersama pihak Polsek Bontomarannu, Koramil Bontomarannu, FKM Bontomarannu, Kepala Lingkungan Cambaya dan Balang-balang, bergerak cepat memediasi warga dengan pengusaha tambang galian C untuk mencegah aksi lanjutan.
Pertemuan digelar di ruang kerja Camat Bontomarannu, Sabtu (23/9/2023). Menghasilkan lima kesepakatan yang sekaligus mengakomodir tuntutan Mak-mak. Pihak penambang akan menyiram jalan hingga basah dilakukan mulai pagi sebelum truk pengangkut tanah lewat sampai sore setiap hari.
Muatan truk sesuai ukuran bak dan ditutup terpal hingga menutupi semua muatan. Kesepatan mobil truk tidak melebihi 40 km perjam atau pelan-pelan. Yang kelima, jam operasional truk pengangkut timbunan sampai jam 18.00 Wita.
Lima kesepakatan dituangkan dalam bentuk pernyataan yang ditandatangani lima pengusaha tambang yang hadir.
Mengawali rapat tersebut, dalam arahannya Camat Bontomarannu mengatakan apa yang dilakukan warga adalah sesuatu yang wajar karena menyangkut kesehatan dan kepentingan dasar lainnya.
“Jadi sederhanaji ini permintaan ibu-ibu karena memang banyaknya debu akibat truk tambang yang lalulalang apalagi dimusim kemarau begini rumah jadi kotor, daun-daun di pekarangan rumah penuh debu,” katanya.
“Saya ingatkan juga truk-truk jangan kencang karena membahayakan keselamatan warga dan menyebabkan juga debu beterbangan,” tambah Muhammad Syafaat lagi.
Senada dengan itu Komandan Koramil Bontomarannu, Kapten Syamsuddin, mengungkapkan pertemuan itu untuk memediasi tuntutan warga terhadap pengusaha tambang dan bukan melegalkan kegiatan tambang yang belum berizin.
Syamsuddin juga mengingatkan kepada sopir truk untuk tidak parkir mobil di bahu jalan raya khususnya di malam hari karena sangat rawan kecelakaan.
Sementara itu Kanit Binmas Polsek Bontomarannu, Ipda Muh Tahir, mengingatkan pihak warga yang melakukan aksi dan pengusaha tambang menghindari terjadi ekses. “Saya hanya berpesan kepada warga maupun pengusaha tambang untuk menghindari munculnya ekses karena kapan itu terjadi pihak Polres maupun Polsek akan memproses,” tegasnya.
Pertemuan berlangsung dengan penuh kekeluargaan. Pihak pengusaha tambang langsung menyetujui tuntutan Mak-mak. Mereka membahas teknis pelaksanaan dari pernyataan yang telah mereka tanda tangani. Hanya satu yang menjadi permintaan dari salah satu pengusaha yaitu minta diberi waktu hingga senin lusa untuk membeli terpal penutup muatan truk. (rir)